Kamis, 18 Juni 2026 | 02:17

UANG RUPIAH DITARIK BI

Catat, 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ini Resmi Ditarik dari Peredaran dan Tidak Berlaku Sebagai Alat Pembayaran
NEWS

Catat, 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ini Resmi Ditarik dari Peredaran dan Tidak Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

ASKARA - Sebanyak 20 pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) tahun Emisi 1970 hingga 1990 resmi ditarik Bank Indonesia dari peredaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.2 ...